Assalamualaikum Wr. Wb.
Halaqoh yang
dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 Januari 2012 pukul 16.00 WIB-selesai sungguh
sangat mengesankan. Ini adalah halaqoh spesial yang dilaksanakan di rumah makan
lesehan dekat tempat saya dan saudara-saudara baru saya bernaung @Safana binti
Hatim, Sekaran, Gunungpati, Semarang. Murabbi kita, mbak Lia Puspita Dewi kali
ini mengusung materi dengan judul Menundukkan
Pandangan. Intisari dari materi ini adalah:
Menundukkan pandangan
erat kaitannya dengan salah satu panca indera kita yaitu mata, hendaklah kita
dapat menjaga mata kita, karena berawal dari mata dapat menimbulkan syahwat
yang tidak baik.
Mata --> pikiran --> syahwat --> zina.
Adapaun telah
dijelaskan dalam Q.S (surah ke-17 [111 ayat] Makkiyyah) Al-Isra ayat 32,
artinya:
“Dan
jangankah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh perbuatan keji, dan suatu
barang yang buruk.”
Pun diperjelas dengan
Q.S ke-24 [64 ayat, Madaniyyah] An-Nur ayat 30-31 {ini adalah ayat favorit
Hesti di dalam Al-Quran, Subhanallah). àdibuka
ya Al-Qurannya.OK ^v^
Menundukkan pandangan
bukan berarti harus selelu menunduk ke bawah terus tanpa memperhatikan
lingkungan sekitar, tetapi hendaknya orang soleh dan solehah saling mengetahui
batasan-batasan dalam pergaulan Islam. Orang soleh dihimbau untuk lebih dapat
menundukkan pandangan karena pikiran, imajinasi, dan angan orang soleh jauh
lebih dahsyat, luas cakupannya, dan lebih kreatif inovatif jika dibandingkan
dengan orang solehah. Perlu diingat bahwa wanita solehah adalah perhiasan
dunia, jadi jangan merendahkan dan melunturkan kadar karat perhiasan dunia.
Bukan hanya orang soleh yang patut berbenah, orang solehah pun juga harus
menata diri.
Tidak dibenarkan jika
dua orang atau sepasang orang entah itu lawan jenis atau sesama jenis, boleh
berdua-duaan apalagi di tempat yang sepi. Ingat kaum Nabi Luth yang merupakan
kaum homoseksual (penyuka sesama jenis), itu sanagat dilarang Allah.
Apakah anda sudah tahu
dan paham? Berdua-duaan yang dilarang tidak hanya dengan yang bukan mahram
saja. Satu kelurga, saudara, sepupu, dan mahram-mahram yang lain (kecuali pasutri) pun tidak boleh berdua-duaan.
Saudara kandung (adik-kakak) yang berlawan jenis kelamin saat sudah memasuki
usia 10 tahun tidak diperbolehkan tidur secara bersama-saa dalam satu tempat
tidur, satu ruangan. Pun juga dengan saudara (adik-kakak) yang sama jenis kelaminnya
tidak boleh tidur bersama dalam satu selimut yang sama, apalagi dengan yang
bukan saudara tentu lebih tidak diperbolehkan. Jadi, hendaknya memisahkan kamar
anak-anak yang usianya mendekati atau telah memasuki atau telah melewati usia
10 tahun. Terlebih lagi jika anak-anak tersebut berlawanan jenis kelamin dan
sudah memesuki masa baligh. Jika tidak dapat menundukkan pandangan bukan tidak
mungkin akan terjadi gejolak remaja karena syahwat.
Maka hendaknya dapat
manjaga aurat. Aurat yang tidak boleh diperlihatkan walaupun kepada
saudara-saudara perempuan kita adalah dari atas dada sampai bawah perut. Lain
halnya dengan orang lain walaupun sesama perempuan tetapi berbeda keyakinan
dalam berkeTUHANan, seorang yang solehah harus menjaga auratnya dati atas dada
sampai bawah lutut. (tentu aturan-aturan tersebut hanya berlaku jika wanita
solehah berada dalam ruang lingkup tertentu, misalnya: di dalam rumah, di dalam
kos, di tempat wudhu wanita, di salon muslimah atau salon khusus perempuan, dan
ruang-ruang lainnya yang merupakan ruang lingkup perempuan. Berbeda dengan di ruang-ruang
umum dan lingkungan umum yang ada laki-lakinya juga, tentu wanita solehah harus
menjaga dan memelihara auratnya sesuai syariat Islam, tidak boleh ada yang tampak
kecuali telapak tangan dan wajah). Tidak hanya tidur bersama, mandi bersama
orang tua, saudara kandung, saudara sepupu, atau teman yang mempunyai jenis
kelamin sama pun dilarang untuk dilakukan.
Bagaimana? Adakah
pembelajaran bermanfaat yang didapat pada hari ini? Subhanallah. Mari berbenah.
Allahuakbar. *v*
Sebaik-baiknya manusia
adalah yang bermanfaat bagi yang lainnya. Fighting!
Wassalamualaikum Wr.
Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar